Indonesia News Today : Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=bRcky90zUU0[/embed] Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex. serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. "Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026). Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. https://indonesianewstoday.id/indonesia-news-today-polda-metro-bongkar-peredaran-4-395-obat-berbahaya-tanpa-izin-edar-di-jagakarsa-1-orang-turut-diamankan/?feed_id=5765&_unique_id=696ddd3476c3c

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati atas kontribusi keamanan siber

Implementasi Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

Polisi Bongkar Dugaan Sindikat Ekspor Ilegal 99 Ribu Motor, Negara Rugi Rp177 Miliar